![]() |
![]() Entry About Shout Friends Follow D'Board |
Own This Site
Contact Me
|
![]() 18.27 | 0 Cloud(s)
TUGAS KELOMPOK
MATA
KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA dan KEWARGANEGARAAN SD KELAS RENDAH
NASIONALISME
(CINTA TANAH AIR)
Disusun Oleh :
1. Fauziah (E1E 213 056)
2.
Gita Sutistiasari (E1E 213 063)
3.
Hilda Risa Nopita (E1E 213 070)
4. Iin
Fitria Erlina (E1E 213 080)
5.
Ilhamdi (E1E 213 082)
6.
Lalu Ari Maulia H (E1E 213 099)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR REGULER SORE
UNIVERSITAS MATARAM
NOVEMBER 2015
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan penulis kemudahan sehingga
dapat menyelesaikan tugas mengenai “Nasionalisme (Cinta Tanah
Air)” ini tepat pada waktunya. Tanpa pertolongan-Nya mungkin
penulis tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik.
Tugas ini disusun untuk memenuhi
Tugas mata kuliah ”Pendidikan
Pancasila Dan Kewarganegaraan SD Kelas Rendah”. Penulis
sudah berusaha menyelesaikan tugas ini sebaik mungkin, akan tetapi penulis menyadari ada banyak
kesalahan dan tugas
ini masih jauh dari kata sempurna, namun berkat arahan dan bantuan dari
berbagai pihak tugas
ini dapat penulis selesaikan.
Oleh
karena itu pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada semua
pihak dan dosen pembimbing mata kuliah “Pendidikan
Pancasila Dan Kewarganegaraan SD Kelas Rendah”, yaitu Ibu Hairun Nisa M.pd. Semoga tugas ini
dapat bermanfaat bagi
pembaca.
Kami mengakui bahwa kami adalah manusia yang mempunyai
keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat
diselesaikan dengan sangat sempurna. Begitu pula dengan makalah yang telah kami
selesaikan ini.
Mataram,
20 November 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul .................................................................................................... i
Kata Pengantar ................................................................................................... ii
Daftar Isi ............................................................................................................. iii
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang ...................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ................................................................................. 2
C. Tujuan .................................................................................................... 2
BAB II Pembahasan
A.
Pengertian
Nasionalisme...........................................................................
3
B.
Nasionalisme
di Indonesia........................................................................ .
5
C.
Penyebab Memudarnya
Nasionalisme......................................................
7
D.
Upaya Menanamkan Nasionalisme
Pada Anak.........................................
9
E.
Wujud Sikap Nasionalisme....................................................................... 13
BAB III Penutup
A. Kesimpulan ............................................................................................. 17
B. Saran ....................................................................................................... 17
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam mencapai kemerdekaan Bangsa
Indonesia dahulu para pejuang bangsa berusaha bersatu untuk merebut kemerdekaan
Bangsa Indonesia. Para pejuang bangsa melakukan apa saja untuk membebaskan
negeri dari para penjajah, Perjuangan mencapai hasilnya, terlihat pada Kongres
Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa
ini merupakan awal dari tumbuhnya kesadaran untuk membentuk suatu Negara dalam
satu ikatan nasional yang kemudian mendorong proklamasi 17 Agustus 1945 yang
merupakan puncak dari perjuangan dalam merebut kemerdekaan, ini dapat terwujud
karena adanya rasa nasionalisme bangsa pada saat itu. Setelah Bangsa Indonesia
merdeka selama 65 tahun, rasa nasionalisme dirasakan semakin memudar. Bisa kita
lihat dari masyarakat yang lebih menonjolkan kepentingan pribadi atau golongan,
sikap fanatisme yang berlebihan, maraknya unjuk rasa yang merusak, tidak
menghormati simbol-simbol negara dan melecehkan pimpinan negara, Selain itu
juga adanya kemerosotan etika dalam kehidupan berbangsa, pengabaian pemahaman
dan kurangnya penghayatan terhadap nilai-nilai kebangsaan yaitu Pancasila dan
UUD 1945 serta nilai- nilai agama dan budaya serta adat istiadat dan sikap
apatis masyarakat terhadap pemerintahan Bangsa Indonesia.
Memudarnya nasionalisme, sebagai
akibat persoalan internal dan dampak eksternal atau global tidak dapat
dipungkiri seperti masalah yang baru-baru menimpa Negara Indonesia mulai dari
masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme, dan masalah korupsi yang dilakukan
oleh pejabat Negara yang belakangan marak diberitakan. Rasa nasionalisme itu
sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang
maju, bangsa yang modern, bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.
B.
Rumusan Masalah
a. Apa
Pengertian Nasionalisme ?
b.
Bagaimana Nasionalisme di Indonesia ?
c.
Apa penyebab memudarnya Nasionalisme di
Indonesia ?
d.
Upaya apa yang dapat dilakukan untuk
menanamkan sikap nasionalisme pada siswa anak (siswa SD) ?
e. Bagaiman
wujud dari sikap Nasionalisme (cinta
tanah air) ?
C.
Tujuan
a. Untuk
mengetahui Pengertian Nasionalisme ?
b.
Untuk mengetahui Nasionalisme di Indonesia ?
c.
Untuk mengetahui penyebab memudarnya
Nasionalisme di Indonesia ?
d.
Untuk mengetahui Upaya apa yang dapat
dilakukan untuk menanamkan sikap nasionalisme pada siswa sekolah dasar ?
e. Untuk
mengetahui wujud dari sikap Nasionalisme
(cinta tanah air) ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Nasionalisme
Secara
etimologi Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan“isme” yaitu
paham kebangsaan yang mengandung makna :kesadaran dan semangat cinta tanah
air; memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa;
memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah
air, sebangsa dan senegara serta persatuan dan kesatuan.
Adapun nasionalisme menurut beberapa
ahli adalah sebagai berikut :
·
Menurut Ernest Renan, Nasionalisme adalah
kehendak untuk bersatu dan bernegara.
·
Menurut Otto Bauar, Nasionalisme adalah
suatu persatuan perangai atau karakter yang.
·
Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara
fundamental timbul dari adanya National
Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi
(bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara
sendiri.
·
Menurut L. Stoddard, Nasionalisme adalah
suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka
menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam
suatu bangsa.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
nasionalisme adalah kecintaan alamiah terhadap tanah air, kesadaran yang
mendorong untuk membentuk kedaulatan dan kesepakatan untuk membentuk negara
berdasar kebangsaan yang disepakati dan dijadikan sebagai pijakan pertama dan
tujuan dalam menjalani kegiatan kebudayaan dan ekonomi. Jiwa nasionalisme akan
tumbuh di tengah masyarakat ketika ada sesuatu yang mengganggu atau mengancam
dirinya. Jiwa nasionalisme ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam
suatu wilayah tertentu dan tak berpindah-pindah. Saat itu, tentu akan tumbuh
naluri untuk mempertahankan negerinya, tempat hidupnya, dan menggantungkan
diri. Hal yang serupa juga tampak pada hewan. Saat ada ancaman dari pihak
luar yang hendak menyerang atau mengganggu mereka, maka tumbuhlah semangat
untuk dapat mempertahankan diri dari segala ancaman. Namun, ketika suasanya
sudah kembali aman, semangat itu akan menghilang. Rasa cinta tanah
air ini tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi
tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai
adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan
alam dan lingkungan.
Cinta
Tanah Air merupakan pengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang
dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan
masyarakat. Rasa nasionalisme dapat berupa memelihara dan
mempertahankan potensi
alam, budaya daerah, bangga
terhadap tanah air, sikap bela negara dari gangguan-gangguan baik dari dalam
maupun dari luar negeri, rasa nasionalisme juga ditunjukkan dari usaha
masyarakat untuk memajukan negara misalnya di bidang ilmu pengetahuan, olahraga
dan banyak lainnya yang dapat mengangkat bangsa ini di mata dunia. Apabila
masyarakat Indonesia memiliki rasa nasionalisme bukan hal yang susah menjadikan
Negara ini menjadi Negara yang maju.
Ada
dua macam nasionalisme, yaitu nasionalisme
dalam arti sempit adalah paham kebangsaan yang berlebihan dengan
memandang bangsa sendiri lebih tinggi (unggul) dari bangsa lain. Paham ini
sering disebut dengan istilah“Chauvinisme”. Chauvinisme pernah
dianut di Italia (masa Bennito Mussolini); Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman
(masa Adolf Hitler). Nasionalisme dalam arti luas yaitu paham kebangsaan yang
meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnnya
dengan memandang bangsanya itu merupakan bagian dari bangsa lain di dunia.
Nasionalisme arti luas mengandung prinsip-prinsip : kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dan
demokrasi (demokratis).
B.
Nasionalisme di Indonesia
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
kaya akan budaya, suku, ras dan agama. Hal tersebut sangat berkaitan dengan
jiwa nasionalisme bangsa Indonesia. Nasionalisme Indonesia lahir karena penjajahan yang
menyebabkan penderitaan dan penindasan berkepanjangan terhadap bangsa Indonesia. Kesadaran nasional bangsa Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam dan
dari luar. Faktor dari dalam adalah keadaan yang tertindas, terbelakang, dan
penderitaan yang terus-menerus sehingga melahirkan keinginan untuk merdeka,
bebas, dan maju. Faktor dari luar adalah kemenangan Jepang atas Rusia tahun
1905 dan gerakan kemerdekaan di negara-negara tetangga, seperti Cina, Turki,
India, dan Filipina.
Semangat
kebangsaan (nasionalisme) di panggung politik internasional tumbuh pada awal
abad ke-20 yang ditandai dengan kebangkitan dunia Timur (negara Asia), seperti India, Cina, dan Filipina. Sedangkan
di Indonesia ditandai dengan tumbuhnya berbagai organisasi pergerakan, seperti
Budi Utomo, Sarikat Islam, Indiche Partij, Perhimpunan Indonesia, Partai
Nasional Indonesia, dll.
Perkembangan
nasionalisme di Indonesia melalui tahap-tahap sebagai berikut:
1. Masa
perintis, yaitu masa mulai dirintisnya semangat kebangsaan melalui pembentukan
organisasi-organisasi pergerakan.
2. Masa
penegas, yaitu masa mulai ditegaskannya semangat kebangsaan pada diri bangsa Indonesia.
3. Masa
pencoba, yaitu bangsa Indonesia melalui organisasi pergerakan mencoba
meminta kemerdekaan dari Belanda.
4. Masa
Pendobrak, yaitu masa dimana semangat dan gerakan nasionalisme Indonesia telah berhasil mendobrak belenggu
penjajahan dan menghasilkan kemerdekaan.
Nasionalisme Indonesia berarti adanya rasa ingin bersatu,
satu perangai dan nasib, serta persatuan antara orang dan tempat. Bangsa Indonesia adalah seluruh manusia yang tinggal
secara bersama di wilayah Nusantara dari ujung barat (Sabang) sampai ujung
timur (Merauke) dan memiliki Le desir d’etre ensemble dan character gemeinschaft yang telah menjadi satu. Nasionalisme Indonesia tidak bersifat internasionalisme yang
bermaksud memperluas wilayah bangsa. Nasionalisme Indonesia tidak bersifat ekspansif karena hal
itu tidak sesuai dengan wilayah bangsa yang memiliki Le desir d’etre ensemble dan charaktergemeinschft.
Nasionalisme Indonesia juga tidak bersifat sempit
(daerahisme, sukuisme, emonasionalisme ) yang hanya mementingkan atau
mengutamakan kelompok, wilayah, atau golongan tertentu dalam diri bangsa Indonesia.
Faktor-faktor
penting bagi pembentukan nasionalisme Indonesia,
yaitu :
1. Persamaan
nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah jajahan bangsa asing kurang lebih
selama 350 tahun.
2. Kesatuan
tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai
Merauke.
3. Keinginan
bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
4. Cita-cita
bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
Nasionalisme bangsa dapat ditingkatkan dan dipertahankan melalui
pembentukan alat-alat pemersatu bangsa, di antaranya adalah bahasa persatuan
(bahasa Indonesia), bendera negara (Sang Merah Putih), lagu kebangsaan
Indonesia Raya, lambing negara (Garuda Pancasila), semboyan negara ( Bhineka
Tunggal Ika), dasar falsafah negara (Pancasila), konstitusi negara (UUD 1945),
bentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang berkedau-latan rakyat, konsepsi
wawasan nusantara, dan kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan
nasional. Pada prinsipnya nasionalisme Indonesia atau
nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan masyarakat
Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai
Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1. Menempatkan
persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau kepentingan golongan.
2. Menunjukkan
sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara
3. Bangga
sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri.
4. Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama
bangsa.
5. Menumbuhkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
6. Mengembangkan
sikap tenggang rasa
7. Tidak
semena-mena terhadap orang lain
8. Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan
9. Senantiasa
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10. Berani
membela kebenaran dan keadilan
11. Merasa
bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
12. Menganggap
pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
C.
Penyebab
Memudarnya Nasionalisme (Cinta Tanah Air) di Indonesia
Rasa nasionalisme (cinta tanah air)
pada anak-anak indonesia sekarang ini sudah memudar dan tentunya orang tua
selaku ujung tombak untuk membimbing anak-anaknya sekarang sudah kurang peduli
lagi.
Berikut
ini beberapa penyebab memudarnya nasionalisme (cinta tanah air) :
1. Faktor Internal
a)
Pemerintahan pada zaman reformasi yang
jauh dari harapan para anak, sehingga membuat mereka kecewa pada kinerja
pemerintah saat ini. Terkuaknya kasus-kasus korupsi, penggelapan uang Negara,
dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat Negara membuat para pemuda
enggan untuk memerhatikan lagi pemerintahan.
b)
Sikap keluarga dan lingkungan sekitar yang
tidak mencerminkan rasa nasionalisme dan patriotism (cinta tanah air), sehingga
para anak meniru sikap tersebut. Para anak merupakan peniru yang baik terhadap
lingkungan sekitarnya.
c)
Demokratisasi yang melewati batas etika
dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di
kalangan anak dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas,
egois dan emosional.
d)
Tertinggalnya Indonesia dengan
Negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para pemuda tidak
bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.
e)
Timbulnya etnosentrisme yang menganggap
sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya, membuat anak lebih mengagungkan
daerah atau sukunya dari pada persatuan bangsa.
2. Faktor Eksternal
a)
Cepatnya arus globalisasi yang berimbas
pada moral pemuda. Mereka lebih memilih kebudayaan negara lain, dibandingkan
dengan kebudayaanya sendiri, sebagai contohnya para pemuda lebih memilih
memakai pakaian minim yang mencerminkan budaya barat dibandingkan memakai batik
atau baju yang sopan yang mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Para pemuda
kini dikuasai oleh narkoba dan minum-minuman keras, sehingga sangat merusak
martabat bangsa Indonesia.
b) Paham
liberalisme yang dianut oleh Negara-negara barat yang memberikan dampak pada
kehidupan bangsa. Anak cenderung meniru paham libelarisme, seperti sikap
individualisme yang hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan
keadaan sekitar dan sikap acuh tak acuh pada pemerintahan.
D.
Wujud Sikap Nasionalisme (Cinta Tanah Air)
Warga negara Indonesia memiliki
kewajiban untuk cinta terhadap tanah air Indonesia. Cinta tanah air bukan untuk
dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai
kegiatan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing. Seorang pelajar,
mahasiswa, buruh, petani, pedagang, pegawai negeri, karyawan, atau pejabat
tinggi harus berperilaku mencintai tanah air. Cinta tanah air diartikan suatu
sikap yang mementingkan kepentingan bangsa dan negara serta rela berkorban demi
kejayaan bangsa dan negara. Jika cinta tidak terbina pada diri setiap warga
maka negara akan mudah dilanda kekacauan, pembangunan tidak behasil, pendapatan
negara menurun, da pada akhirnya ingkat kesejahteraan dan kesehatan warga
sendiri yang akan hancur.
Individu yang memiliki rasa cinta
pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk
melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh
negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk
membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah
air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari
sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Tugas
pemuda adalah untuk tetap menjaga Pancasila dan menjalankan amanat yang terkandung
didalamnya. Tentunya,bagaimana menjalankan yang diamanatkan oleh Pancasila
tersebut tidaklah hanya mengetahui saja dan menghafalnya, akan tetapi
mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehinga menjadi Pancasila yang
hidup. Pemuda harus terdepan menyatakan penghormatan terhadap kemajemukan di
negeri ini, terdepan dalam menghormati toleransi, dan banyak hal lagi yang
dilakukan pemuda dalam mengimplementasikan Pancasila, satu hal penting
yang harus disadari pemuda adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari
tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini.
Sikap nasionalisme dapat diwujudkan dalam banyak
hal. Wujud sikap nasionalisme (cinta tanah air)
antara lain sebagai berikut:
Mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri merupakan bagian dari
cinta tanah air. Dengan menggunakan produk dalam negeri berarti kita memberi
keuntungan kepada warga Indonesia sendiri. Baik pembuatnya ataupun pedagangnya.
Berarti juga memberi keuntungan kepada negara. Sebenarnya produk-produk dalam
negeri tak takkalah dengan produk luar negeri. Bahkan banyak produk-produk asli
buatan Indonesia yang ditiru orang luar negeri.
2.
Tidak merusak
lingkungan hidup
Lingkungan hidup haruslah dijaga kelestariannya. Merusaknya berarti kita tidak
mencintai tanah air. Lingkungan hidup yang rusak akan merugikan manusia
sendiri.
3.
Ikut serta
memelihara fasilitas umum
Fasilitas umum merupakan sarana yang disediakan oleh pemerintah untuk kebutuhan
masyarakat. Contohnya adalah telepon umum, jembatan, halte, kereta api dan
lain-lainnya. Jika kita merusak fasilitas umum akan merugikan orang lain dan
negara. Kita sendiri juga tidak dapat menggunakannya lagi.
Negara kita harus terus membangun agar lebih maju dan kehidupan rakyatnya lebih
baik. Bila kita ingin mencintai tanah air, maka kita harus ikut serta dalam
pembangunan. Ikut serta dalam pembangunan bisa diwujudkan dengan taat membayar
pajak, menjadi pegawai yang baik, dan sebagainya.
Peraturan dibuat agar masya-rakat tertib dan nyaman. Jika kita melanggar
peraturan akan merugikan diri kita sendiri. Bahkan orang lain dan negara juga
akan dirugikan. Berarti jika kita melanggar peraturan berarti kita tidak cinta
tanah air.
Budaya bangsa merupakan kekayaan bangsa. Menjaga kelestarian budaya bangsa
berarti mencintai bangsa dan tanah air. Kita harus Bangga dan melestarikan kekayaan budaya
yang di miliki bangsa ini dalam kehidupan sehari-hari. Orang asing saja banyak yang mengagumi
budaya bangsa kita. Termasuk melestarikan budaya bangsa adalah berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Demi terciptanya persatuan dan kesatuan yang di miliki bangsa
Indonesia, yang saat ini mengalami krisis kepribadian akibat pengaruh budaya
luar, perkembangan zaman dan teknologi.
7.
Belajar
dan Berprestasi
Kita
harus mengarumkan nama sang Merah Putih ini dengan prestasi kita, sampai kita
bisa memmbanggakan Negara ini dan masyarakat seisinya. Membuat suatu
prestasi-prestasi yang membanggakan baik dalam bidang science, olahraga,
tekologi dan sebagainya, karena dengan prestasi tersebut akan membuat negara
ini disegani oleh negara-negara lain didunia ini dan bukan lagi dianggap
sebagai negara para pecundang.
E.
Upaya Menanamkan Nasionalisme (Rasa
Cinta Tanah Air) pada anak
Rasa
nasionalisme dapat berupa memelihara dan mempertahankan potensi alam, budaya daerah, bangga terhadap tanah air,
sikap bela negara dari gangguan-gangguan baik dari dalam maupun dari luar
negeri, rasa nasionalisme juga ditunjukkan dari usaha masyarakat untuk
memajukan negara misalnya di bidang ilmu pengetahuan, olahraga dan banyak lainnya
yang dapat mengangkat bangsa ini di mata dunia. Apabila masyarakat Indonesia
memiliki rasa nasionalisme bukan hal yang susah menjadikan Negara ini menjadi
Negara yang maju. Penanaman rasa nasionalisme dapat dilakukan di lingkungan
sekolah, keluarga dan masyarakat.
1.
Upaya Menanamkan
Rasa Cinta Tanah Air di Sekolah
a)
Melaksanakan
Upacara Bendera
Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada
anak sejak usia dini agar rasa terhadap cinta tanah air tertananam di hatinya
dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya
dengan upacara sederhana setiap hari Senin yang di lakukuan di sekolah dengan
menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh
bangga, dan mengucapkan Pancasila dengan semangat. Kegiatan seperi ini bisa
diarahkan pada lima aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar.
Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita bisa menghargai dan mencintai Bendera
Merah Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan
menyimpan dengan baik, menghormati bendera ketika dikibarkan.
b)
Melatih Siswa Untuk
Aktif Dalam Berorganisasi.
Kegiatan anak di luar belajar formal jg
melatih inisiatif. Anak yang melibatkan dirinya dlm organisasi, akan berusaha
menjadi pribadi yang berguna. Inilah sebabnya, anak menjadi pribadi yang
berinisiatif tinggi krn ia merasa diperlukan oleh organisasinya. Anak yang
berorganisasi juga cenderung lebih obyektif dalam menilai sesuatu. Ia terbiasa
dengan perbedaan dan lebih mudah menerimanya. Anak juga lebih mudah menerima
konflik yang biasa terjadi dalam
organisasi.
c)
Melalui Acara
Memperingati Hari Besar Nasional.
Kegiatan lain adalah memperingati hari
besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka
kebudayaan bangsa secara sederhana dgn menunjukkan miniatur candi dan
menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada
hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui
bercerita atau bermain peran.
Bisa jg diintegrasikan dlm tema lain melalui pembiasaan sikap dan perilaku, misalnya mnjga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyayangi sesama penganut agama, menyanyangi sesama dan makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain. Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwujudan rasa cinta tanah air.
d) Melalui Lagu-Lagu Nasional
Yang tidak kalah menariknya adalah
menanamkan rasa cinta tanah air melalui lagu. Dengan menyanyi apalagi jika
diiringi dengan musik, anak akan merasa senang, gembira, serta lebih mudah
hafal dan memahami pesan yang akn disampaikan guru.
e) Memberikan Pendidikan Moral
Membentuk moral anak bisa dilakukan lewat
story telling (dongeng). Kegiatan membaca dongeng dan berdiskusi antara guru dan
anak, ini dapat dilakukan di sekolah maupun di rumah.
Anak tentu saja menjadi anugerah terindah bagi setiap orangtua. Namun, ketika sang buah hati beranjak remaja atau dewasa, bisa jadi anak yang telah dibesarkan dan dididik sebaik mungkin, menjadi anak yang tidak mengerti nilai-nilai moral dlm kehidupan.
f) Memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila
dan kewarganegaraan.
Pancasila adalah jati diri bangsa indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa indonesia. Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh pancasila terhadap bangsa dan negara indonesia? Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa indonesia.
2. Upaya Menumbuhkan Cinta tanah air Pada Anak di
Keluarga.
a) Mendidik anak untuk mencintai budaya, dan alam
indonesia dengan mengajarkan dan mengenalkan permainan tradisional.
Sebenarnya permainan tradisional sangat baik untuk melatih fisik dan mental anak. Secara tidak langsung anak-anak akan dirangsang kreatifitas, ketangkasan, jiwa kepemimpinan, kecerdasan, dan keluasan wawasannya melalui permainan tradisional. Berbeda dengan permainan berteknologi tinggi, permainan tradisional memberikan banyak pembelajaran bagi anak-anak yang pada akhirnya mampu membentuk pribadi yang tidak egois. Pasalnya, permainan tradisional mengajarkan anak-anak untuk selalu patuh pada aturan (hukum), tidak egois, dan mengajarkan anak untuk selalu menjalin hubungan baik dengan sesama teman. Tak ada satupun permainan tradisional yang bisa dilakukan sendirian di rumah. Karena untuk bermain, anak2 butuh seorang atau beberapa orang yang bisa dijadikan partner maupun lawannya.
b) Memberikan arahan pada anak bahwa indonesia adalah
negara yang kuat, besar dan kaya.
Sejak dini perlu di tanamkan pada anak
bahwa setiap warga negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama
dalam menjaga dan membangun negara Indonesia tercinta yang penuh akan kekayaan
tanpa melihat status, golongan ataupun jabatan.
Hal tersebut seharusnya tidak hanya diucapkan melalui kata-kata atau sebuah wacana tanpa mempraktekannya dalam kehidupan sehar-hari. Siapapun dapat melakukan tanggung jawabnya sesuai peran apapun yang diambilnya.
c) Mengajarkan anak untuk mencintai lingkungan dan
menjaga lingkungan.
Mengajarkan anak bagaimana menjaga lingkungan akan sangat baik sebagai bekal dan wawasan kedinian bagi anak-anak, mereka akan menyadari peran mereka dalam menjaga lingkungan merupakan fondasi yang kuat untuk memberikan pemahaman yang ideal. Karena kesadaran yang terbangun sejak dini akan sangat membekas bagi mereka.
d) Mengajarkan dan mencontohkan pada anak untuk mandiri
dan bangga dengan produk dalam negeri.
Di era globalisasi ini banyak anak yang
sudah mulai lupa dengan identitas bangsanya sendiri. Anak-anak cenderung lebih
suka hal-hal yang kebarat-baratan, orang tuapun lebih suka mengajak anakya
makan di restoran fast food daripada makan di restoran Indonesia. Hal ini juga
membuat anak cenderung terbiasa dengan makanan barat daripada makanan Indonsia.
Sebagai orang tua harus mendidik dan memperkenalkan identitas bangsa indonesia
pada anak sehingga anak akan lebih mencintai dan mengenal bangsanya sendiri. Mengajarkan
anak untuk mencintai sesama dan memiliki rasa empati terhadap sesamanya. Cinta
sesama ditanamkan pada anak haruslah dengan mengajarkan perilaku-perilaku
menolong. Namun untuk mengajarkannya, tak perlu kita sampai menyediakan waktu
khusus tapi cukup dari keseharian. Misal, ibu tengah sibuk menenangkan adik
bayi yang rewel sementara si kakak minta dibacakan cerita. Nah, si ayah yang
menyaksikan hal itu harusnya tanggap, "Ayah saja, ya, yang bacain. Kan,
Ibu lagi repot ngurus adik."
e) Mengenalkan semangat kepahlawanan pada anak.
Banyak cara untuk mengenalkan semangat kepahlawanan pada anak, diantaranya adalah dengan berdongeng, mendongeng dapat membangun emosi, imaginasi, mengembangankan logika dan adaya khayal, dan juga pengembangan tata bahasa. Orang tua dapat menceritakan bagaimana sulitnya para pejuang untuk memperjuangkan bangsa ini. Penyampaian pesan-pesan melalui berdongeng akan lebih cepat ditangkap oleh anak.
3. Upaya
Menumbuhkan Cinta tanah air dalam lingkungan masyarakat.
Upaya menanamkan
cinta tanah air dilingkungan masyarakat dapat dilakukan dengan cara mengadakan
berbagai kegiatan social kemasyarakatan, misalnya kerja bakti. Anak mungkin
masih belum banyak membantu suksesnya kerja bakti mengingat tenaga mereka belum
kuat namun anak dapat melakukan pekerjaan yang ringan misalnya membuang sampah
dan sebagainya. Yang didapatkan oleh anak adalah semangat gotong royong yang
merupakan implementasi pancasila sila ketiga. Upaya lainnya adalah dengan
mengajarkan anak untuk mencintai lingkungannya. Mencintai lingkungan dapat
dilakukan dengan idak membuang sampah sembarangan, menanam pohon atau merawat
tanaman dengan baik. Jika lingkungan bersih dan sehat, maka akat tercipta
lingkungan yang aman untuk ditempati. Hal lainnya juga dapat dilakukan dengan
mengikutsertakan anak dalam kegiatan-kegiatan seperti lomba-lomba tujuh
belasan. Selain dapat berinteraksi dan bersosialisasi dengan anggota masyarakat
lainnya anak juga akan memahami semangat kebersamaan dan kekeluargaan dalam
lingkungan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Nasionalisme adalah rasa cinta terhadap tanah air, kesadaran yang mendorong
seseorang untuk membentuk kedaulatan dan kesepakatan membentuk negara
berdasar kebangsaan dan dijadikan sebagai pijakan pertama dan tujuan dalam
menjalani kegiatan kebudayaan dan ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul karena
adanya kolonialisme. Penjajahan dan penderitaan yang dialami memunculkan
semangat untuk bersatu melawan segala bentuk pejajahan. Berdirinya Boedi Oetomo
(1908) menjadi tanda kebangkitan nasionalisme Indonesia yang kemudian diikuti
organisasi-organisasi nasional lainnya. Pada kurun waktu 1945-1950, jiwa
nasionalisme diperteguh oleh semangat mempertahankan kemerdekaan, serta
persatuan dan kesatuan Indonesia.
Nasionalisme
(rasa cinta tanah air) dapat diwujudkan pada kehidupan sehari-hari. Misalnya
merawat bendera negara, memakai bahasa nasional, belajar dengan giat dan lain
sebagainya. Perwujudan dapat ditanamkan dalam di sekolah, keluarga, dan
lingkungan masyarakat. Menanamkan rasa cinta tanah air dilakukan pada anak usia
dini agar anak memiliki jiwa patriot dalam menjaga dan mengharumkan nama
bangsa.
B.
Saran
Rasa cinta tanah air (nasionalisme) seharusnya
kita terapkan di lingkungan keluarga, kampus, tempat tinggal kita, bahkan di
manapun kita berada. Misalnya : kita amalkan sikap dan tingkah laku hemat,
disiplin dan bertanggung jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan agar
tercapai kebahagiaan lahir batin, di kampus, mewujudkan rasa persatuan dan
cinta tanah air dapat kita wujudkan melalui kegiatan-kegiatan sosial,
kegiatan-kegiatan mahasiswa yang bersifat positif, dll. kegiatan-kegiatan
tersebut dapat berupa gerakan penghijauan, kebersihan, karya wisata, dll.
Semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dapat kita lakukan
melalui kegiatan-kegiatan seperti siskamling, kerja bakti, dll. Dan kegiatan
ini seperti itu telah diprogramkan melalui organisasi-organisasi pemuda
misalnya Karang Taruna dan KNPI. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita
dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan
masyarakat yang merugikan diri sendiri atau merugikan masyarakat, misalnya
dengan cara menjauhkan diri dari pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang,
minum-minuman keras, dan perkelahian. Karena hal itu dapat menghancurkan masa
depan bangsa dan Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Indra.2008.Pengertian
Nasionalisme.(online)
Diakses pada
tanggal 20 November 2015.
Okirisa.2013.menanamkan rasa
nasionalisme di era globalisasi.(online) (http://okirisa.blogspot.co.id/2013/12/menanamkan-rasa-nasionalisme-di-era.html).
Diakses pada tanggal 17 November 2015.
Wartawarga.2010. Pengertian dan
Manfaat Cinta Tanah Air. (Online),
(http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-dan-manfaat-cinta-tanah-air/),
diakses pada 17 November 2015.
Label: kuliah, Tugas Kuliah
![]() |
0 Komentar:
Posting Komentar