^◕‿◕^ Fauziah Mahir ^◕‿◕^: Hak dan Kewajiban

Entry About Shout Friends Follow D'Board


  • Hi... Welcome to my blog. Enjoy it !

Own This Site

Contact Me
13.38 | 0 Cloud(s)
Hak dan Kewajiban


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Kewajiban adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapat dengan kata lain memberikan atau melakukan apa yang harus kita lakukan demi kemajuan bangsa ke arah yang lebih baik.
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Oleh sebab itu perlunya penanaman sikap untuk anak sekolah dasar dimulai sejak dini mengenai hak dan kewajiban baik sebagai peserta didik, anggota keluarga, masyarakat dan warga negara, agar peserta didik mengetahui dan mau menjalankan kewajiabnnya dan mengetahui haknya.








1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian hak dan kewajiban?
2.      Bagaimana pentingnya hak dan kewajiban?
3.      Bagaimana hak dan kewajiban warga negara menurut UUD 1945?
4.      Bagaimana contoh hak dan kewajiban yang dapat diterapkan untuk siswa SD?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui apa pengertian hak dan kewajiban.
2.      Mengetahui pentingnya hak dan kewajiban.
3.      Mengetahui hak dan kewajiban warga negara menurut UUD 1945.
4.      Mengetahui contoh hak dan kewajiban yang dapat diterapkan untuk siswa SD.
























BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Hak dan Kewajiban
Hak adalah segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak masih berada dalam kandungan. Hak pada umumnya didapat dengan cara diperjuangkan melalui pertanggungjawaban atas kewajiban. Hak warga negara yang tercantum dalam UUD 1945 meliputi hak hidup, hak memperoleh pendidikan, hak untuk melanjutkan keturunan, dan masih banyak lagi.
Contoh Hak sebagai Warga Negara Indonesia yaitu :
1.      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
2.      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3.      Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam
       pemerintahan.
4.      Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan       kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
5.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
6.      Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh.
7.      Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul
mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Kewajiban adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapat dengan kata lain memberikan atau melakukan apa yang harus kita lakukan demi kemajuan bangsa ke arah yang lebih baik.
Contoh Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yaitu :
1.      Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2.      Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
3.      Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4.      Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
5.      Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

2.2  Pentingnya Hak dan Kewajiban
Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang cukup erat dan tidak dapat dipisahkan. Segala akibat yang ditimbulkan dari adanya hak tentunya ada kewajiban, Untuk itu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, antara hak dan kewajiban dapat dijalankan dengan imbang, karena kalau tidak dijalankan dengan imbang maka akan menimbulkan pertentangan.
Hak kita sebagai warga negara yaitu mendapatkan sesuatu yang sama dari negara tanpa membeda-bedakanya dengan warga negara lainnya. Sedangkan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia yaitu memberikan atau melakukan apa yang harus kita lakukan demi kemajuan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik dan rela berkorban demi tumpah darah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.3  Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945
Hak dan kewajiban negara adalah menggambarkan apa yang seharusnya diterima dan dilakukan oleh negara atau pemerintah dalam melindungi dan menjamin kelangsungan kehidupan negara serta terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Hak dan kewajiban manusia sebagai warga negara tercantum dalam Undang-Udang dasar 1945 mulai dari pasal 27 sampai dengan pasal 34 sebagai berikut :
1.      Hak Warga Negara Indonesia
1)      Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2).
2)      Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dalam kehidupannya (pasal 28A).
3)      Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
4)      Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (pasal 28B ayat 2).
5)      Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia (pasal 28C ayat 1).
6)      Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dengan memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya (pasal 28C ayat 2).
7)      Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (pasal 28D ayat 1).
8)      Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja (pasal 28D ayat 2)
9)      Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28D ayat 3).
10)  Setiap orang berhak atas status kewarganegaraannya (pasal 28D ayat 4).
11)  Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. (pasal 28E ayat 2).
12)  Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat (pasal 28E ayat 3).
13)  Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia (Pasal 28F)
14)  Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi (Pasal 28G ayat 1).
15)  Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain (Pasal 28G ayat 2).
16)  Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (Pasal 28H ayat 1).
17)  Setiap orang berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan (Pasal 28H ayat 2).
18)  Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat (Pasal 28H ayat 3).
19)  Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun (Pasal 28H ayat 4).
20)  Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu (Pasal 28I ayat 2).
21)  Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (pasal 28J ayat 1).
22)  Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara (pasal 30 ayat 1).
23)  Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (pasal 31 ayat 1).
2.      Kewajiban Warga Negara Indonesia
1)      Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya (Pasal 27 ayat 1).
2)      Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pasal 28J ayat 1).
3)      Di dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis (pasal 28J ayat 2).
4)      Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara (pasal 30 ayat 1).
2.4   Contoh Hak Dan Kewajiban Yang dapat Diterapkan Untuk Siswa SD
1.      Hak Dirumah
A.    Pentingnya Hak Di Rumah
Hak di rumah adalah hak yang sudah di miliki anak sejak lahir di rumah. Hak di rumah memiliki nilai yang sangat penting bagi anak. Mengapa? Hal ini karena dengan adanya hak di rumah yang diberikan oleh orang tua anak dapat mengekspresikan dirinya sesuai minat dan bakatnya  asalkan masih sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh orang tua. Selain itu, dengan adanya hak di rumah, orang tua tidak dapat bertindak otoriter kepada anak, karena anak juga memiliki hak untuk berpendapat dan didengar pendapatnya dalam keluarga, sehingga dengan demikian hak di rumah dapat menimbulkan suasana keluaraga yang demokratis. Contoh hak di rumah yaitu :
a)      Dikasihi, diperhatikan dan disayangi oleh orang tua
b)      Mendapatkan makan dan minum dari orang tua
c)      Mendapatkan pakaian dari orangtua
d)     Mendapatkan tempat tinggal yang nyaman dari orang tua
e)      Dapat bermain dengan gembira bersama teman dan saudara
f)       Mendapat pendidikan yang layak dari orang tua
g)      Dapat mengemukakan pendapat dengan baik dirumah
2)      Kewajiban Dirumah
A.    Pentingnya Kewajiban Dirumah
Kewajiban di Rumah adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan setiap anak yang berada di rumah. Menanamkan Sikap Kesadaran untuk menjalankan  Kewajiban di dirumah sangatlah penting karena dengan menanamkan bahwa pentingnya akan kewajiban dalam kehidupan di rumah maka segala tindakan serta kesempatan yang kita miliki pasti bermanfaat baik bagi diri sendiri serta orang-orang yang berada dilingkungan rumah. Contoh kewajiban di sekolah yaitu :
a)      Membersihkan tempat tidur setelah bangun dari tidur
b)      Mendengarkan nasihat dan menjalankan  orang tua
c)      Membantu pekerjaan orang tua dirumah seperti mencuci piring, membersihkan rumah dan halaman rumah secara bersama-sama
d)     Berpamitan ketika berpergian kepada orang tua dengan cara member salam dan mencium tangan
e)      Berbicara sopan dan santun kepada orang tua dan saudara




3)      Kewajiban di Sekolah
A.    Pentingnya Melaksanakan Kewajiban di sekolah
Kewajiban di Sekolah adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan setiap siswa yang berada di sekolah. Menanamkan Sikap Kesadaran untuk menjalankan  Kewajiban di sekolah sangatlah penting karena dengan menanamkan bahwa pentingnya akan kewajiban dalam kehidupan di sekolah maka segala tindakan serta kesempatan yang kita miliki pasti bermanfaat bagi diri sendiri serta orang-orang yang berada dilingkungan sekolah. Contoh kewajiban di sekolah yaitu :
a)      Tidak mencoret-coret Tembok sekolah
Karena Mencoret-coret tembok sekolah adalah perbuatan yang tidak baik dan dapat mengotori lingkungan sekolah. Coba kamu bayangkan seandainya tembok dirumahmu yang dicoret-coret oleh orang lain bagaimanakah perasaanmu ?
b)      Ikut membersihkan kelas
Saat diadakan kerja bakti ataupun tidak ada kerja bakti Setiap siswa wajib menjaga kebersihan kelas karena Kebersihan kelas mendorong semangat belajar siswa serta terhindar dari penyakit yang disebabkan kelas  yang tidak sehat dan  Lingkungan kelaspun menjadi lebih nyaman.
c)      Hormat terhadap Bapak dan Ibu guru
Hormat dan patuh kepada guru merupakan kewajiban siswa karea Dengan menghormati guru Ilmu yang kita peroleh akan menjadi berkah dalam kehidupan kita, akan lebih mudah menerima pelajaran yang disampaikannya dan Ilmu yang diperoleh dari guru akan menjadi manfaat bagi orang lain.
d)     Tidak terlibat perkelahian
Karena dengan berkelahi dapat menimbulkan masalah baru yang jauh lebih panjang, mungkin banyak yang tidak menyadari hal itu, tapi yang jelas berkelahi secara tidak langsung akan memberikan dampak buruk terhadap fisik maupun sikis contohnya badan akan memar-memar ketika sesudah berkelahi
e)      Menghormati pendapat teman
Menghormati pendapat teman walaupun pendapatmu dan temanmu berbeda merupakan salah satu kewajibanmu di sekolah. Janganlah memandangnya sebagai musuh, jangan sampai persahabatan dengannya menjadi putus hanya dikarenakan terjadi perbedaan pendapat. Tebarkan senyum dan tegur sapa yang santun untuknya, agar dia tidak merasa kita membencinya. Dengan demikian kita tetap menghargainya dan kitapun akan selalu dihargainya. Intropeksi diri dan berfikir positiflah jika pendapat kita tidak diterima orang lain, mungkin pendapat orang lain lebih tepat untuk meyelesaikan permasalahan. Sikap seperti itu merupakan tanda manusia yang berjiwa besar.
f)       Hadir di sekolah tepat waktu
Hadir tepat waktu disekolah merupakan cerminan dari siswa yang disiplin karena akan mendorong siswa melakukan yang baik dan benar, membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya dan menjauhi melakukan hal-hal yang dilarang oleh sekolah, siswa belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan bermanfaat baginya serta lingkungannya.
g)       Mengikuti kegiatan belajar dengan baik
h)      Membuang sampah pada tempatnya
i)         Mengerjakan tugas yang dikerjakan guru
j)        Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin pagi serta hari-hari besar nasional
k)      Mengikuti kegiatan ekstra kurikuler sesuai dengan pilihan
l)        Merapikan Diri
Merapikan diri saat akan berangkat sekolah adalah salah satu kewajiban siswa seperti memakai seragam sesuai dengan aturan Berpakaian yang bersih, rapi serta sopan Baju dimasukkan kedalam, berikat pinggang, Rambut dipotong rapi bagi laki-laki, tidak menutup alis mata, telinga dan bagian belakang tidak sampai menyentuh kerah baju dan tidak dikuncir bagi pria. Bagi wanita rambut disisr dan diikat rapi
h)      Mentaati tata tertib sekolah




4)      Hak Di Sekolah
A.    Pentingya Hak Di Sekolah
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilanyang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan tamatan pendidikan dasar. Hak sangat penting bagi peserta didik di sekolah karena dengan mengetahui hak mereka maka proses pembelajaran akan berjalan dengan baik dan efektif. Jika hak anak diabaikan maka akibatnya anak terlantar menjadi nakal dan malas dan anak tidak akan mau menuruti nasihat dari orang tua atau guru. Hak juga sangat perlu untuk memperbaiki prilaku peserta didik dengan cara menyadari apa yang harus mereka lakukan. Contoh hak di sekolah, yaitu :
a)      Mendapat perlakuan yang sama dengan semua siswa dalam menerima pelajaran
b)      Mendapatkan fasilitas sarana dan prasarana yang baik dan lengkap
c)      Mendapat bantuan fasilitas belajar (media pembelajaran), beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan peralatan yang berlaku.
d)     Memperoleh penuian hasil belajarnya yang jujur.
e)      Mendapatkan kondisi belajar yang tenang dan gembira
f)       Mendapat bimbingan belajar dengan baik dari guru
g)      Dapat mengemukan pendapat dan bertanya kepada guru
h)      Berhak mencalonkan diri sebagai ketua kelas dll

5)      Beberapa Sanksi Yang Dikenakan Bagi Pelanggaran Aturan Tata Tertib Sekolah Antara Lain
a)        Sanksi berupa teguran secara lisan yang diberikan oleh sekolah melalui guru, wali kelas, dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
b)        Sanksi tertulis bagi siswa yang melanggar tata tertib, melalui pemanggilan orang tua siswa ke sekolah, mulai dari panggilan ke 1, 2 dan 3.
c)        Sanksi berupa skoring, penghentian sementara waktu untuk tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah bagi siswa yang melanggar tata tertib sekolah dan di bebani dengan tugas belajar dirumah.
d)       Sanksi berupa pemulangan siswa kepada orang tuanya atau dikeluarkan dari sekolah apabila siswa tersebut melakukan pelanggaran tata tertib yang sangat berat.
6)      Hak Dan Kewajiban Sebagai Masyarakat Dan Warga Negara
A.    Hak Sebagai Anggota Masyarakat
a)      Mendapat perlakuan yang baik dari tetangga dan orang lain
B.     Kewajiban Sebagai Anggota Masyarakat
a)      Bergotong royong dalam membersihkan kampung
b)      Bersikap ramah kepada tetangga dan orang lain
C.    Hak Sebagai Warga Negara
a)      Mendapat fasilitas umum, seperti jalanan raya yang baik menuju kesekolah, rumah sakit yang fasilitas dan pelayanan yang baik jika mengalami sakit
D.     Kewajiban Sebagai Warga Negara
a)      Belajar dengan rajin dan tekun agar bisa mengharumkan nama bangsa diluar negeri dan berbagai negara dengan mengikuti olimpiade dan lomba seni lainnya seperti olimpiade mipa, debat bahasa inggris, pidato bahasa inggris, lomba bernyanyi, bermain alat music tradisional dan modern dan masih banyak lagi.











BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Hak merupakan segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak masih berada didalam kandungan, sedangkan kewajiban merupakan suatu keharusan/kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut. Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang.

3.2  Saran
Hak dan kewajiban merupakan suatu instrumen yang saling terkait, sehingga pelaksanaan hal tersebut harus dilakukan secara seimbang agar tidak terjadi permasalahan yang akan menyebabkan timbulnya gejolak masyarakat yang tidak diinginkan. Dan diharapkan untuk calon guru dan guru dari sejak dini menanamkan dan memperkenalkan kepada siswa bahwa hak dan kewajiban sangat penting untuk diketahui, dijalankan dan diperjuangkan agar menjadi warga negara seutuhnya terutama dilingkungan sekolah, rumah dan masyarakat.



0 Komentar:


Posting Komentar