![]() |
![]() Entry About Shout Friends Follow D'Board |
Own This Site
Contact Me
|
![]() 13.38 | 0 Cloud(s)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Hak adalah
kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau
dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun
juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Kewajiban
adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan untuk dilaksanakan
oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas
untuk didapat dengan kata lain memberikan atau melakukan apa yang harus kita
lakukan demi kemajuan bangsa ke arah yang lebih baik.
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat
dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak
seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan
penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum
merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena
pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada
kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki
pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika
keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang
berkepanjangan. Oleh sebab itu perlunya penanaman sikap untuk anak sekolah
dasar dimulai sejak dini mengenai hak dan kewajiban baik sebagai peserta didik,
anggota keluarga, masyarakat dan warga negara, agar peserta didik mengetahui
dan mau menjalankan kewajiabnnya dan mengetahui haknya.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian hak dan kewajiban?
2. Bagaimana
pentingnya hak dan kewajiban?
3. Bagaimana
hak dan kewajiban warga negara menurut UUD 1945?
4. Bagaimana
contoh hak dan kewajiban yang dapat diterapkan untuk siswa SD?
1.3
Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui apa pengertian hak dan kewajiban.
2. Mengetahui pentingnya hak dan kewajiban.
3. Mengetahui hak dan kewajiban warga negara
menurut UUD 1945.
4. Mengetahui contoh hak dan kewajiban yang dapat diterapkan untuk siswa SD.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Hak dan Kewajiban
Hak adalah segala sesuatu yang pantas
dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak
masih berada dalam kandungan. Hak pada umumnya didapat dengan cara
diperjuangkan melalui pertanggungjawaban atas kewajiban. Hak warga negara yang
tercantum dalam UUD 1945 meliputi hak hidup, hak memperoleh pendidikan, hak
untuk melanjutkan keturunan, dan masih banyak lagi.
Contoh Hak
sebagai Warga Negara Indonesia yaitu :
1.
Setiap
warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
2.
Setiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3.
Setiap
warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam
pemerintahan.
4.
Setiap
warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang
dipercayai.
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan
Indonesia atau NKRI dari serangan musuh.
7.
Setiap
warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul
mengeluarkan
pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Kewajiban adalah segala sesuatu yang dianggap
sebagai suatu keharusan untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga
negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapat dengan kata lain
memberikan atau melakukan apa yang harus kita lakukan demi kemajuan bangsa ke
arah yang lebih baik.
Contoh Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yaitu :
1.
Setiap
warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah
ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara,
hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala
hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun
bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
2.2
Pentingnya Hak dan Kewajiban
Hak dan
kewajiban memiliki hubungan yang cukup erat dan tidak dapat dipisahkan. Segala
akibat yang ditimbulkan dari adanya hak tentunya ada kewajiban, Untuk itu dalam
menjalankan kehidupan sehari-hari, antara hak dan kewajiban dapat dijalankan
dengan imbang, karena kalau tidak dijalankan dengan imbang maka akan
menimbulkan pertentangan.
Hak kita
sebagai warga negara yaitu mendapatkan sesuatu yang sama dari negara tanpa
membeda-bedakanya dengan warga negara lainnya. Sedangkan kewajiban kita sebagai
warga negara Indonesia yaitu memberikan atau melakukan apa yang harus kita
lakukan demi kemajuan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik dan rela
berkorban demi tumpah darah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.3
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Menurut UUD 1945
Hak
dan kewajiban negara adalah menggambarkan apa yang seharusnya diterima dan
dilakukan oleh negara atau pemerintah dalam melindungi dan menjamin
kelangsungan kehidupan negara serta terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional
sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Hak dan kewajiban manusia sebagai warga negara tercantum
dalam Undang-Udang dasar 1945 mulai dari pasal 27 sampai dengan pasal 34
sebagai berikut :
1. Hak Warga Negara Indonesia
1) Tiap-tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2).
2) Setiap orang berhak untuk hidup
serta berhak mempertahankan hidup dalam kehidupannya (pasal 28A).
3) Setiap orang berhak membentuk
keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat
1).
4) Setiap anak berhak atas kelangsungan
hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi (pasal 28B ayat 2).
5) Setiap orang berhak mengembangkan
diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi
meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia (pasal 28C
ayat 1).
6) Setiap orang berhak untuk memajukan
dirinya dengan memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun
masyarakat, bangsa dan negaranya (pasal 28C ayat 2).
7) Setiap orang berhak atas pengakuan,
jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama
di hadapan hukum (pasal 28D ayat 1).
8) Setiap orang berhak untuk bekerja
serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja
(pasal 28D ayat 2)
9) Setiap warga negara berhak
memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28D ayat 3).
10) Setiap orang berhak atas status
kewarganegaraannya (pasal 28D ayat 4).
11) Setiap orang berhak atas kebebasan
meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati
nuraninya. (pasal 28E ayat 2).
12) Setiap orang berhak atas kebebasan
berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat (pasal 28E ayat 3).
13) Setiap orang berhak untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan
lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis
saluran yang tersedia (Pasal 28F)
14) Setiap orang berhak atas
perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang
di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari
ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak
asasi (Pasal 28G ayat 1).
15) Setiap orang berhak untuk bebas dari
penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak
memperoleh suaka politik dari negara lain (Pasal 28G ayat 2).
16) Setiap orang berhak hidup sejahtera
lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik
dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (Pasal 28H ayat 1).
17) Setiap orang berhak memperoleh
kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang
sama guna mencapai persamaan dan keadilan (Pasal 28H ayat 2).
18) Setiap orang berhak atas jaminan
sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang
bermartabat (Pasal 28H ayat 3).
19) Setiap orang berhak mempunyai hak
milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara
sewenang-wenang oleh siapa pun (Pasal 28H ayat 4).
20) Setiap orang berhak bebas dari
perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan
perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu (Pasal 28I ayat
2).
21) Setiap orang wajib menghormati hak
asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara (pasal 28J ayat 1).
22) Tiap-tiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara (pasal 30 ayat 1).
23) Tiap-tiap warga negara berhak
mendapat pengajaran (pasal 31 ayat 1).
2. Kewajiban Warga Negara Indonesia
1) Segala warga negara bersamaan
kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya (Pasal 27 ayat 1).
2) Setiap orang wajib menghormati hak
asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara (Pasal 28J ayat 1).
3) Di dalam menjalankan hak dan
kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan
dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta
penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang
adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan
ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis (pasal 28J ayat 2).
4) Tiap-tiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara (pasal 30 ayat 1).
2.4
Contoh Hak Dan Kewajiban Yang dapat Diterapkan
Untuk Siswa SD
1.
Hak Dirumah
A.
Pentingnya Hak Di Rumah
Hak di rumah adalah hak yang sudah di
miliki anak sejak lahir di rumah. Hak
di rumah memiliki nilai yang sangat penting bagi anak. Mengapa? Hal ini karena
dengan adanya hak di rumah yang diberikan oleh orang tua anak dapat
mengekspresikan dirinya sesuai minat dan bakatnya asalkan masih sesuai dengan aturan yang telah
ditentukan oleh orang tua. Selain itu, dengan adanya hak di rumah, orang tua
tidak dapat bertindak otoriter kepada anak, karena anak juga memiliki hak untuk
berpendapat dan didengar pendapatnya dalam keluarga, sehingga dengan demikian
hak di rumah dapat menimbulkan suasana keluaraga yang demokratis. Contoh
hak di rumah yaitu :
a) Dikasihi,
diperhatikan
dan disayangi oleh orang tua
b) Mendapatkan makan dan minum dari orang tua
c) Mendapatkan pakaian dari
orangtua
d) Mendapatkan tempat tinggal yang nyaman
dari orang tua
e) Dapat bermain dengan gembira bersama
teman dan saudara
f) Mendapat
pendidikan yang layak dari orang tua
g) Dapat
mengemukakan pendapat dengan baik dirumah
2)
Kewajiban Dirumah
A.
Pentingnya Kewajiban Dirumah
Kewajiban
di Rumah adalah sesuatu yang
wajib dilaksanakan setiap anak
yang berada di rumah. Menanamkan Sikap
Kesadaran untuk menjalankan Kewajiban di
dirumah sangatlah penting karena
dengan menanamkan bahwa pentingnya akan kewajiban dalam kehidupan di rumah maka segala tindakan
serta kesempatan yang kita miliki pasti bermanfaat baik bagi diri sendiri serta
orang-orang yang berada dilingkungan rumah. Contoh kewajiban di
sekolah yaitu :
a) Membersihkan tempat tidur setelah bangun dari tidur
b) Mendengarkan nasihat dan menjalankan orang tua
c) Membantu pekerjaan orang tua dirumah seperti mencuci
piring, membersihkan rumah dan halaman rumah secara bersama-sama
d) Berpamitan ketika berpergian kepada orang tua dengan
cara member salam dan mencium tangan
e) Berbicara sopan dan santun kepada orang tua dan
saudara
3)
Kewajiban
di Sekolah
A.
Pentingnya
Melaksanakan Kewajiban di sekolah
Kewajiban
di Sekolah adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan setiap siswa yang berada di
sekolah. Menanamkan
Sikap Kesadaran untuk menjalankan
Kewajiban di sekolah sangatlah penting karena dengan menanamkan bahwa
pentingnya akan kewajiban dalam kehidupan di sekolah maka segala tindakan serta
kesempatan yang kita miliki pasti bermanfaat bagi diri sendiri serta
orang-orang yang berada dilingkungan sekolah. Contoh kewajiban di
sekolah yaitu :
a) Tidak
mencoret-coret Tembok sekolah
Karena
Mencoret-coret tembok sekolah adalah perbuatan yang tidak baik dan dapat
mengotori lingkungan sekolah. Coba kamu bayangkan seandainya tembok dirumahmu
yang dicoret-coret oleh orang lain bagaimanakah perasaanmu ?
b) Ikut
membersihkan kelas
Saat
diadakan kerja bakti ataupun tidak ada kerja bakti Setiap siswa wajib menjaga
kebersihan kelas karena Kebersihan kelas mendorong semangat belajar
siswa serta terhindar dari penyakit yang disebabkan kelas yang tidak sehat dan Lingkungan kelaspun menjadi lebih nyaman.
c)
Hormat terhadap Bapak dan Ibu guru
Hormat dan patuh kepada
guru merupakan kewajiban siswa karea Dengan menghormati guru Ilmu yang kita
peroleh akan menjadi berkah dalam kehidupan kita, akan lebih mudah menerima
pelajaran yang disampaikannya dan Ilmu yang diperoleh dari guru akan menjadi
manfaat bagi orang lain.
d)
Tidak terlibat perkelahian
Karena dengan berkelahi
dapat menimbulkan masalah baru yang jauh lebih panjang, mungkin banyak yang
tidak menyadari hal itu, tapi yang jelas berkelahi secara tidak langsung akan
memberikan dampak buruk terhadap fisik maupun sikis contohnya badan akan
memar-memar ketika sesudah berkelahi
e)
Menghormati pendapat teman
Menghormati pendapat
teman walaupun pendapatmu dan temanmu berbeda merupakan salah satu kewajibanmu
di sekolah. Janganlah memandangnya sebagai musuh, jangan sampai persahabatan
dengannya menjadi putus hanya dikarenakan terjadi perbedaan pendapat. Tebarkan
senyum dan tegur sapa yang santun untuknya, agar dia tidak merasa kita
membencinya. Dengan demikian kita tetap menghargainya dan kitapun akan selalu
dihargainya. Intropeksi diri dan berfikir positiflah jika pendapat kita tidak
diterima orang lain, mungkin pendapat orang lain lebih tepat untuk meyelesaikan
permasalahan. Sikap seperti itu merupakan tanda manusia yang berjiwa besar.
f)
Hadir di sekolah tepat waktu
Hadir tepat waktu disekolah merupakan cerminan dari siswa yang disiplin
karena akan mendorong siswa melakukan
yang baik dan benar, membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dengan
tuntutan lingkungannya dan menjauhi melakukan hal-hal yang dilarang oleh
sekolah, siswa belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan
bermanfaat baginya serta lingkungannya.
g)
Mengikuti
kegiatan belajar dengan baik
h)
Membuang sampah pada tempatnya
i)
Mengerjakan
tugas yang dikerjakan guru
j)
Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin pagi
serta hari-hari besar nasional
k)
Mengikuti kegiatan ekstra kurikuler sesuai dengan
pilihan
l)
Merapikan Diri
Merapikan diri saat akan
berangkat sekolah adalah salah satu kewajiban siswa seperti memakai seragam
sesuai dengan aturan Berpakaian yang bersih, rapi serta sopan Baju dimasukkan
kedalam, berikat pinggang, Rambut dipotong rapi bagi laki-laki, tidak menutup
alis mata, telinga dan bagian belakang tidak sampai menyentuh kerah baju dan
tidak dikuncir bagi pria. Bagi wanita rambut disisr dan diikat rapi
h) Mentaati
tata tertib sekolah
4)
Hak Di Sekolah
A.
Pentingya Hak Di Sekolah
Setiap
warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap warga
negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan
agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilanyang sekurang-kurangnya
setara dengan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan tamatan pendidikan
dasar. Hak sangat penting bagi peserta didik di sekolah karena dengan
mengetahui hak mereka maka proses pembelajaran akan berjalan dengan baik dan
efektif. Jika hak
anak diabaikan maka akibatnya anak terlantar menjadi nakal dan malas dan anak
tidak akan mau menuruti nasihat dari orang tua atau guru. Hak juga sangat perlu untuk
memperbaiki prilaku peserta didik dengan cara menyadari apa yang harus mereka
lakukan.
Contoh hak di sekolah, yaitu :
a) Mendapat
perlakuan yang sama dengan semua siswa
dalam menerima pelajaran
b) Mendapatkan fasilitas sarana dan prasarana yang baik
dan lengkap
c) Mendapat
bantuan fasilitas belajar (media
pembelajaran), beasiswa, atau bantuan lain sesuai
dengan peralatan yang berlaku.
d) Memperoleh
penuian hasil belajarnya yang jujur.
e) Mendapatkan
kondisi belajar yang tenang dan gembira
f) Mendapat bimbingan belajar dengan baik dari guru
g) Dapat
mengemukan pendapat dan bertanya kepada guru
h) Berhak
mencalonkan diri sebagai ketua kelas dll
5)
Beberapa
Sanksi Yang Dikenakan Bagi Pelanggaran Aturan Tata Tertib Sekolah Antara Lain
a)
Sanksi berupa teguran
secara lisan yang diberikan oleh sekolah melalui guru, wali kelas, dan wakil
kepala sekolah bidang kesiswaan.
b)
Sanksi tertulis bagi
siswa yang melanggar tata tertib, melalui pemanggilan orang tua siswa ke
sekolah, mulai dari panggilan ke 1, 2 dan 3.
c)
Sanksi berupa skoring,
penghentian sementara waktu untuk tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah
bagi siswa yang melanggar tata tertib sekolah dan di bebani dengan tugas
belajar dirumah.
d) Sanksi
berupa pemulangan siswa kepada orang tuanya atau dikeluarkan dari sekolah
apabila siswa tersebut melakukan pelanggaran tata tertib yang sangat berat.
6)
Hak Dan Kewajiban Sebagai Masyarakat Dan Warga Negara
A.
Hak Sebagai Anggota Masyarakat
a) Mendapat perlakuan yang baik dari tetangga dan orang
lain
B. Kewajiban
Sebagai Anggota Masyarakat
a)
Bergotong royong
dalam membersihkan kampung
b)
Bersikap ramah
kepada tetangga dan orang lain
C.
Hak Sebagai Warga Negara
a) Mendapat fasilitas umum, seperti jalanan raya yang
baik menuju kesekolah, rumah sakit yang fasilitas dan pelayanan yang baik jika
mengalami sakit
D.
Kewajiban Sebagai Warga Negara
a) Belajar dengan rajin dan tekun agar bisa mengharumkan
nama bangsa diluar negeri dan berbagai negara dengan mengikuti olimpiade dan lomba
seni lainnya seperti olimpiade mipa, debat bahasa inggris, pidato bahasa
inggris, lomba bernyanyi, bermain alat music tradisional dan modern dan masih
banyak lagi.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Hak
merupakan segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu
sebagai anggota warga negara sejak masih berada didalam kandungan, sedangkan
kewajiban merupakan suatu keharusan/kewajiban bagi individu dalam melaksanakan
peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai
dengan pelaksanaan kewajiban tersebut. Hak dan kewajiban merupakan suatu hal
yang terikat satu sama lain, sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan
seimbang.
3.2
Saran
Hak dan
kewajiban merupakan suatu instrumen yang saling terkait, sehingga pelaksanaan
hal tersebut harus dilakukan secara seimbang agar tidak terjadi permasalahan
yang akan menyebabkan timbulnya gejolak masyarakat yang tidak diinginkan. Dan
diharapkan untuk calon guru dan guru dari sejak dini menanamkan dan
memperkenalkan kepada siswa bahwa hak dan kewajiban sangat penting untuk
diketahui, dijalankan dan diperjuangkan agar menjadi warga negara seutuhnya
terutama dilingkungan sekolah, rumah dan masyarakat.
![]() |
0 Komentar:
Posting Komentar